HUKUM BISNIS & LINGKUNGAN
(Studi Kasus : PT. Gudang Garam)
Dosen pengampu : PROF.DR.IR HAPZI ALI,MM,CMA
Disusun Oleh :
Nama : An Nisa Rizki Yulianti
NIM : 43218010031
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
AKUNTANSI S1
Jl. Meruya Selatan
No.1, RT.4/RW.1, Meruya Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 11650
Abstract
Kerusakan lingkungan selain
disebabkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh ulah dari manusia sendiri.
Dari tahun ke tahun perkembangan jaman semakin modern, begitu pula manusia yang
semakin berpikir modern. Mulai banyak pabrik-pabrik industri yang dibangun
tanpa memikirkan dampak yang akan timbul. Masyarakat juga semakin mengabaikan
keadaan lingkungan sekitarnya. Seharusnya masyarakat dan pengusaha tau betapa
pentingnya pemanfaatan dan penanggulangan masalah pencemaran lingkungan yang
baik dan benar. Seringkali pencemaran itu diartikan secara sempit sehingga
pemahaman masyarakat pun terbatas tentang pencemaran lingkungan. Masa yang
semakin modern dan semakin bertambahnya penduduk di bumi ini, mengakibatkan
banyak lahan perkebunan dijadikan rumah sehingga tidak ada lahan lagi untuk
bercocok tanam. Mulai banyak juga penebangan hutan secara liar dan illegal
untuk kepentingan individual dan tanpa memperdulikan dampak yang akan terjadi
di masa mendatang. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus memikirkan
tentang kerusakan lingkungan yang terjadi di masa sekarang dan kita juga harus
memikirkan masa depan kita supaya menjadi lebih baik. Sedikit gerakan kita
terhadap lingkungan, akan berdampak besar terhadap keberlangsungan kehidupan
kita di masa yang akan datang. Kita harus merubah sikap kita terhadap
lingkungan mulai dari sekarang untuk kebaikkan kita di masa yang akan datang.
Kata kunci : alam, lingkungan,
ekosistem, manusia, limbah.
INTRODUCTION
Populasi manusia secara geometris
berkembang pesat, sementara daratan panen mengalami erosi, hutan merosot,
spesies sedang menghadapi pemunahan, suplai air bersih berkurang, perikanan
menurun dan polusi mengancam kesehatan manusia.[3] Secara keseluruhan,
masyarakat sedang mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan kualitas
sumberdaya alam yang semakin menurun sementara pertumbuhan yang dilakukan
manusia justru tergantung kepadanya.
Pertentangan nyata ini telah
mendorong banyak peneliti untuk melakukan penelitian tentang penyebab dan
solusi bagi degradasi lingkungan hidup. Makalah ini menawarkan fokus serupa,
namun demikian juga menerapkan suatu lensa dari perilaku organisasi untuk
menghasilkan penglihatan mendalam terhadap perilaku-perilaku yang secara nyata
tidak kelihatan. Di dalam pandangan penulis, permasalahan lingkungan hidup
bukan semata-mata masalah teknologi atau ekonomi, tetapi juga masalah tingkah
laku dan budaya. Sementara itu teknologi dan kegiatan ekonomi mungkin saja
menjadi penyebab perilaku yang merusak lingkungan hidup secara langsung. Adalah
argumentasi penulis dimana kepercayaan-kepercayaan individual, norma-norma
budaya dan institusi kemasyarakatan memandu pengembangan tingkah laku yang
merusak lingkungan hidup. Pertanyaan dalam diri penulis, kemudian, harus
mempertimbangkan bagaimana perilaku individual dan sosial membentuk persepsi
mereka terhadap lingkungan hidup dan bagaimana mungkin individu, organisasi,
dan nilai instrumental dapat mengabadikan perilaku yang merusakkan lingkungan
hidup itu.
Penulis mulai dengan satu
asumsi sederhana bahwa manusia, menurut sejarah, telah terlibat dalam perilaku
yang merusak lingkungan hidup dan berada dalam posisi yang bertentangan dengan
kepentingan lingkungan bagi kemampuannya bertahan hidup dalam jangka panjang. Karena
kecenderungan inilah, banyak peluang telah hilang untuk mengoreksi
disfungsionalitas ini.
Ada pendapat bahwa banyak
atribut yang menghilangkan peluang bagi ilmu sosial dan ilmu politik untuk
mempromosikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Penulis tidak setuju.
Bagaimanapun, para ilmu pengetahuan
sosial dan politik memfokuskan pada seberapa jauh persepsi dan pengembangan
ilmu pengetahuan sosial, politik, ekonomi, dan struktur sosial mempengaruhi
proses perilaku yang merusak lingkungan hidup. Perilaku yang merusak lingkungan
hidup ini mencakup perilaku-perilaku yang memfokuskan kebutuhan yang dengan
segera harus dipenuhi dan tidak memperhitungkan masa depan dan secara bersamaan
mengabaikan nilai dari modal lingkungan hidup dan dampak negatifnya. Berbagai
jenis perilaku ini mengantar penulis pada pemikiran tentang bagaimana tiga
tingkat dari batasan organisasi dapat membatasi kemampuan kita untuk merasakan
kerusakan lingkungan hidup.
Fokus penulis adalah suatu
analisa multi-level dari perusakan lingkungan hidup. Pertama, penulis
mempertimbangkan bagaimana individu dipandu di dalam persepsi tentang
permasalahan lingkungan hidup mereka melalui penyimpangan kognitif. Kedua,
penulis mempertimbangkan bagaimana individu dipengaruhi di dalam persepsi dan penyimpangan
ini oleh organisasi di mana mereka menjadi bagiannya. Akhirnya, penulis
mempertimbangkan institusi-institusi yang tetap berlaku dan memandu kesadaran
masyarakat dalam hubungan serta dampaknya terhadap lingkungan hidup. Hanya
dengan cara mengidentifikasikan pokok masalah ini kita memahami keberlangsungan
dari perilaku yang merusak lingkungan hidup.
Literature Review
Latar belakang mengapa manusia melakukan
perusakan lingkungan hidup adalah sangat luas. Weick[4] berpendapat, latar
belakang yang luas tersebut dapat mendorong orang untuk menghindari pemberian
perhatian pada isu lingkungan hidup. Karena luasnya, maka sulit bisa
memilah-milah penyebab motivasi orang untuk merusak lingkungan hidup. Penulis
melihat tiga lensa yang menyediakan sudut yang bermanfaat dan memungkinkan
perhatian sedemikian rupa, sehingga lebih banyak sarjana dapat menemukan lebih
banyak cara untuk membuat analisis.
Analisis multi-level penulis
memfokuskan pada perilaku organisasi, satu wilayah dari penelitian akademis
yang mungkin saja masih jarang menjadi inti diskusi tentang isu perusakan
lingkungan hidup ini. Ketidakhadirannya dalam diskusi-diskusi itu,
bagaimanapun, bukan berarti tidak diketahui atau tidak dipertimbangkan.
Gladwin[5] menaruh perhatian terhadap kontribusi yang hilang ini dengan cara
meminta suatu aplikasi dari teori organisasi bagi penelitian tentang manajemen
lingkungan hidup dari korporasi. Dia berargumentasi bahwa “teori sosiologi
menyinggung kepada organisasi yang memegang janji terbesar untuk meningkatkan
pemahaman manusia tentang bagaimana “greening sociology” bekerja.[6] Dan
berikutnya, Stem dan Barley[7] menantang bidang perilaku organisasi untuk
menghasilkan lebih banyak pekerjaan berhubungan dengan isu yang terkait dengan
relevansi sosial yang lebih lebar dibanding dengan lingkungan kerja mereka,
seperti lingkungan hidup.
Mereka berargumentasi bahwa
kontribusi akademis kepada beberapa isu tersebut yang paling besar datang dari
ahli ekonomi dan pengacara, tetapi fokus disiplin mereka lebih pada mekanisme
yang memaksa dari kebijakan dan hukum untuk menjelaskan serta memecahkan
permasalahan masyarakat. Mereka mengabaikan konteks organisasi sistemik dimana
mekanisme yang memaksa dari kebijakan dan hukum itu didasarkan.
Baru-baru ini, lingkungan hidup
telah mulai berkembang sebagai sebuah topik perhatian di dalam manajemen
penelitian. Tetapi, topik tersebut tetap menjadi lingkup perhatian dari suatu
kelompok kepentingan khusus, lebih daripada suatu topik yang dikenal baik oleh
sebagian besar manajemen penelitian. Di dalam lingkup spesifik ini, sebagian
besar dari penelitian saat ini memfokuskan pada tindakan strategis dari
organisasi individual[8] dan bukan terhadap isu sosial dimana hal itu menarik
perhatian para peneliti perilaku organisasi. Tetapi, penulis percaya bahwa isu
lingkungan hidup ada di antara sebagian besar isu yang penting bagi para ahli
perilaku organisasi untuk dijelaskan, dipahami, dan dikoreksi. Isu lingkungan
hidup terletak pada suatu peristiwa unik dari kedua ilmu, baik ilmu fisik dan
ilmu pengetahuan sosial, melebar pada komponen dari suatu kelompok yang lebih
luas dari disiplin ilmu lainnya, seperti ilmu politik, ekonomi, manajemen,
engineering, biologi, ilmu kimia, dan ekologi.[9] Perilaku organisasi
menawarkan berbagai lensa untuk memahami isu kompleks ini. Pada level individu,
organisasi, dan institusional, – perilaku organisasi menawarkan pemahaman
mendalam tentang bagaimana persepsi dan penormaan sosial tentang isu lingkungan
hidup berlangsung, serta oleh karena itu, menyoroti sumber mendasar dari
perilaku yang merusak lingkungan hidup.
Dengan menerapkan teori
organisasi dan tingkah laku pada pemahaman penciptaan permasalahan lingkungan
hidup, makalah ini menguji sistem kognitif, budaya, dan institusional dari
individu dan organisasi. Penulis berniat untuk beralih perhatian di luar
pengkajian dari tindakan individual untuk mempertanyakan dengan tepat sumber
mendasar apa sehingga tindakan itu terjadi. Penulis melihat jalur dari
penyelidikan ini sebagai hal yang kritis untuk memahami sifat dari isu
lingkungan hidup tersebut: bagaimana konsepsi dari isu lingkungan hidup
diciptakan dan bagaimana hasil konsepsi itu di dalam tindakan individual serta
organisasi yang mungkin saja bertentangan dengan kepentingan jangka panjang
kita?
Bagian akhir dari makalah ini,
penulis akan menyajikan suatu ikhtisar tentang apa yang penulis lihat sebagai
contoh-contoh kritis dari perilaku yang merusak lingkungan hidup. Penulis
kemudian ingin mempertimbangkan kreasi dan pengabadian perilaku ini dengan
pemahaman mendalam dari penelitian tentang tiga tingkat – perilaku individual,
perilaku organisasi, dan perilaku
institusi yang memandu persepsi mereka terhadap realita perusakan lingkungan
hidup.
Kerusakan lingkungan hidup di
Indonesia semakin hari kian parah, Kondisi tersebut secara langsung telah
mengancam kehidupan manusia. Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko
bencana alam. Penyebab terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan oleh dua
faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia. Kerusakan
lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu
(kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya
sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan
ekosistem. Kerusakan lingkungan hidup memberikan
dampak langsung bagi kehidupan manusia. Pada tahun 2004, High Level
Threat Panel,Challenges and Change PBB, memasukkan degradasi lingkungan
sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan. World
Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works(Alliance), United
Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS)
danThe Nature Conservancy (TNC) pada 2012 pun menyebutkan bahwa
kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi
rendahnya risiko bencana di suatu kawasan.
Penyebab kerusakan lingkungan hidup
secara umum bisa dikategorikan dalam dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan
akibat ulah manusia. Letusan gunung berapi, banjir, abrasi, tanah longsor,
angin puting beliung, gempa bumi, dan tsunami merupakan beberapa contoh bencana alam.
Bencana-bencana tersebut menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup akibat
peristiwa alam. Meskipun jika ditelaah lebih lanjut, bencana seperti banjir,
abrasi, kebakaran hutan, dan tanah
longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga. Penyebab
kerusakan lingkungan yang kedua adalah akibat ulah manusia. Kerusakan yang
disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat
bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus
menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh
aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan
hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran
udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.
Perilaku Merusak Lingkungan hidup
Penulis menggolongkan perilaku
yang merusak lingkungan hidup ke dalam tiga kategori: (1) pertumbuhan populasi
manusia; (2) konsumsi yang berlebihan akan sumberdaya alam: hutan, perikanan,
sungai, dan seterusnya, dan; (3) polusi udara, air, dan daratan. Tinjauan
singkat apapun terhadap topik yang luas ini sungguh-sungguh akan sangat
selektif dan merefleksikan opini dari penulis. Tujuan penulis hanya menyediakan
beberapa perspektif kepada perilaku yang merusak lingkungan hidup yang sedang
kita pikirkan ketika kita beralih kepada akar penyebab individual,
organisasional, dan institusional dari perusakan atau pembinasaan lingkungan
hidup.
Pertumbuhan Populasi Manusia
Populasi dunia sedang
berkembang sekitar 1,5 persen setiap tahun, dan secara kasar bertambah 90 juta
orang di dunia ini setiap tahunnya. Pada tahun 1990, populasi dunia telah
berjumlah 5,3 milyar. Pada tahun 2025, penduduk dunia diperkirakan akan
mencapai 8,5 milyar. Pada saat itu petani akan memerlukan hasil tanaman padi 50
persen lebih banyak dibandingkan sekarang, dan itu hanya untuk memenuhi
permintaan populasi saja.[10] Tetapi, pertumbuhan ini tidak seragam di seluruh
dunia. Walaupun fakta dimana sumberdaya alam tidak bisa mendukung suatu
populasi besar, namun lebih dari 90 persen pertumbuhan populasi dunia itu
terjadi di negara-negara berkembang, dimana pertumbuhan rata-rata 2,3
persen.[11] Afrika misalnya, laju pertumbuhan populasinya 3,0 persen per
tahun.[12] Sebagai hasilnya, sebagian besar dari sekitar 20 hingga 25 persen
populasi dunia hidup di dalam “kemiskinan absolut” – didefinisikan dari
pendapatan per kapita kurang dari 370 dollar per tahun – tinggal dalam
negara-negara berkembang.[13]
Konsumsi Yang Berlebihan Atas Sumberdaya Alam
Kebutuhan untuk memperluas
dukungan materi bagi perkembangan populasi dunia mengakibatkan masyarakat
industri menempatkan permintaan terhadap lingkungan hidup alam untuk
pertumbuhan serta stabilitas mereka yang berkelanjutan. Pengembangan di seluruh
dunia memaksa permintaan yang signifikan atas pemenuhan dari sumberdaya alam –
dengan demikian mengancam stabilitas dari ekosistem. Untuk mendukung kebutuhan
populasi masa kini, banyak sumber-sumber daya alam yang sedang dieksploitasi
sehingga akan menghalangi manfaatnya bagi generasi masa depan. Sebagai contoh,
populasi dari banyak spesies ikan akan jatuh di bawah ukuran yang diperlukan
untuk meyakinkan kesinambungan hidup mereka. Sementara itu, dengan mengetahui
bahwa populasi ikan sudah semakin berkurang, orang akan meninggalkan
ketergantungan pada ikan dan mencari-cari sumber lain untuk makanan dan mata
pencaharian ekonomi.
Sementara itu, kebutuhan
pembangunan gedung-gedung juga menuntut pemenuhan berbagai bahan material
seperti kayu, semen dan pasir yang diperoleh dari pengerukan sumberdaya alam
yang berlebih, sehingga semakin mempertajam kerusakan lingkungan hidup alam.
Polusi
Selain perusakan lingkungan
hidup diakibatkan oleh pertumbuan populasi penduduk dan konsumsi yang
berlebihan atas sumberdaya alam, masyarakat industri juga memberikan dampak
perusakan lingkungan hidup lebih lanjut, yakni terhadap ekosistem melalui emisi
dari hasil sampingan limbah dari materi yang digunakan serta dimanipulasi.
Sebagian besar dari hasil
polusi dunia adalah dari pemborosan sistem produksi[14], menghasilkan perusakan
sumber-sumber daya alam yang berpengaruh pada merosotnya jaminan kesehatan
manusia dan binatang, serta mahluk hidup non hewani lainnya, yang sebetulnya
adalah populasi yang sedang dilayani. Di desa di dalam banyak negara
berkembang, sebagai contoh, sedikitnya 170 juta orang kekurangan akses untuk
membersihkan air untuk minuman, masakan, dan cucian.[15] Penduduk di kota-kota
seperti Bangkok, Beijing, Mexico City, dan Sao Paulo dipaksa untuk tinggal dan
hidup di udara yang tidak cocok untuk bernafas.[16]
Secara ringkas, kita mencari
cara untuk menjelaskan kecenderungan perilaku yang merusak lingkungan hidup
melalui kondisi kelebihan populasi penduduk, konsumsi yang berlebih atas
sumberdaya alam dan pengotoran lingkungan hidup.
Sebuah Perspektif Perilaku Tentang Perilaku Merusak Lingkungan hidup
Ketika warga negara, wartawan,
dan akademisi menjelaskan penyebab suatu perilaku (misalnya suatu perilaku yang
merusak lingkungan hidup), maka pada umumnya mereka cenderung
mengidentifikasikan satu penyebab yang spesifik[17]. Penyebab spesifik itu pada
umumnya ada pada satu tingkat analis yang juga spesifik (misalnya tingkat
organisasi). McGill[18] berpendapat bahwa individu itu berupaya untuk
menjelaskan kejadian berbasis pada satu bentuk penyebab tunggal, bahkan ketika
berbagai penyebab ganda jelas ada. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini
mengakibatkan kegagalan kebijakan ketika pembuat keputusan memfokuskan hanya
pada satu faktor penentu dari perilaku yang merusak lingkungan hidup. Dalam
bagian ini, penulis berpendapat tidak hanya untuk berbagai penyebab, tetapi
juga untuk tingkat persimpangan analisis bagi pemahaman perilaku yang merusak
lingkungan hidup. Penulis mulai dengan yang paling mikro – kognisi dari pembuat
keputusan, kemudian pindah ke organisasi, dan akhirnya, kepada institusi dimana
institusi itu akan mempengaruhi individu dan organisasi.
Perspektif Level Individual
Inti pada perusakan lingkungan
hidup adalah berjuta-juta keputusan yang dibuat oleh konsumen, para insinyur,
agen pembangunan, eksekutif, pembuat keputusan kebijakan, dan lain-lain.
Beberapa perusakan terjadi oleh karena egoisme. Beberapa pembuat keputusan
merusak lingkungan hidup karena mereka tidak akan ambil pusing dengan generasi
masa depan. Bagaimanapun, penulis percaya bahwa banyak degradasi dapat dilacak
kepada kualitas yang buruk dari keputusan yang dibuat oleh individu tanpa
perhatian pada suatu pengaruh parasitik terhadap lingkungan hidup. Penulis juga
berpendapat bahwa orang sering gagal dalam membuat berbagai macam keputusan
yang sistematis dan dapat diramalkan sehingga menuju pada perusakan lingkungan
hidup. Penyimpangan ini, secara tipikal, terjadi tanpa kesadaran dari individu.
Dalam makalah ini, penulis menyajikan penelitian tentang keputusan yang terkait
dengan tingkah laku sebagai lensa analisis mikro yang bermanfaat untuk memahami
perilaku secara umum di level individual yang merusak lingkungan hidup.
Methods
Lingkungan kita telah banyak
yang rusak. Kerusakan lingkungan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan
manusia. Oleh karena itu, diperlukan cara - cara mengatasi kerusakan lingkungan
sebagai berikut :
·
Reboisasi
atau penghijauan di lahan yang telah rusak
·
Mencegah
penebangan liar dan menerapkan sistem tebang pilih
·
Mengurangi
penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif
·
Membuat
sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagau lahan pertanian.
·
Mengolah
limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan
·
Menggunakan
bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah
·
Menerapkan
prinsip 4R yaitu
Reduce,
artinya mengurangi pemakaian
Reuse, artinya
memakai ulan
Recycle,
artinya mendaur ulang
Replant,
artinya menanam atau menimbun sampah organik
Melakukan upaya remidiasi,
yaitu membersihkan permukaan tanah dari berbagai macam polutan
Result and Discussion
Ratusan Orang Protes Gudang Garam
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Ratusan Orang Protes Gudang Garam", https://regional.kompas.com/read/2010/08/08/1802276/Ratusan.Orang.Protes.Gudang.Garam.
Kompas.com - 08/08/2010, 18:02
WIB
KEDIRI, KOMPAS.com -
Ratusan warga dari Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur,
memprotes pembuangan limbah yang dilakukan oleh pabrik rokok PT Gudang Garam
Tbk karena menyebabkan pencemaran. Masyarakat menuntut penghentian pembuangan
limbah pabrik supaya mereka bisa hidup sehat, bebas dari penyakit infeksi
saluran pernafasan atas. Massa terdiri dari seluruh warga mulai orangtua,
remaja hingga anak-anak, Minggu (8/8/2010) berjalan kaki berkeliling desa
dengan mengenakan masker untuk melindungi dari asap, bau dan abu yang
disebabkan oleh pembuangan limbah pabrik. Setelah berjalan kaki, penduduk desa
yang mengatasnamakan diri Warga Peduli Lingkungan ini berkumpul di lapangan
Desa Putih dan menggelar acara doa bersama.
Acara doa bersama ini bertujuan
meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya dilindungi dari dampak buruk
pencemaran limbah pabrik, seperti yang selama ini dialami warga. Masyarakat
yang berasal dari Desa Putih dan Desa Gampengrejo ini juga memasang puluhan
baliho berisi keterangan kawasan terkena dampak limbah pabrik GG serta seruan
untuk menghentikan pencemaran sekarang juga demi lingkungan yang sehat. Sujarwo
Ketua RT 2/1 Desa Gampengrejo mengatakan pencemaran mulai dirasakan warga sejak
empat tahun terakhir, setelah Gudang Garam menambah cerobong asap yang mengarah
langsung ke desanya. Dari cerobong itu setiap hari menghasilkan asap yang
berwarna hitam pekat yang apabila terhirup mengakibatkan sesak nafas karena bau
pembakaran tembakau yang menyengat. Asap ini juga terasa sangat pedih di mata
serta membawa abu-abu yang beterbangan ditiup angina ke rumah-rumah warga.
Selain mengakibatkan rumah warga menjadi kotor, abu atau debu yang keluar dari
cerobong Gudang Garam juga menempel di berbagai makanan, pakaian bahkan air
yang digunakan untuk konsumsi warga. Sujarwo mengatakan telah banyak warganya
yang terserang penyakit terutama infeksi saluran pernafasan atas akibat
pencemaran limbah pabrik, termasuk istrinya sendiri yang sempat dirawat di
rumah sakit. "Pada prinsipnya, warga tidak ingin meminta kompensasi apapun
dari pabrik. Mereka hanya ingin lingkungannya kembali bebas dari pencemaran,
supaya warga dan anak cucunya bisa hidup normal," ujar Mashudi koordinator
aksi yang menambahkan warganya juga banyak terserang penyakit diare dan
desentri.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Ratusan Orang Protes Gudang Garam",
https://regional.kompas.com/read/2010/08/08/1802276/Ratusan.Orang.Protes.Gudang.Garam.
Warga Gugat PT Gudang Garam dan Kementerian Lingkungan
Hidup
TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - Kisruh pengepresan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam, di Jalan Raya
Bulu-Parakan, terus berlanjut. Kini warga dari empat desa disekitar gudang
desa, yakni Ngimbrang, Danupayan, Mondoretno, dan Pandemulyo melakukan gugatan.
Tak tanggung-tanggung warga dari empat desa di Kecamatan Bulu, itu menggugat PT
Gudang Garam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkab Temanggung.
Mereka tidak terima akibat
pencemaran yang muncul dari aktivitas
pengepresan tembakau rajangan oleh PT Gudang Garam di daerah tersebut. Gugatan
dengan nomor perkara 9/PDT.G/2014/PN.TMG itu disidangkan untuk kali pertama
Rabu (26/3) di Pengadilan Negeri (PN)
Temanggung. Dalam gugatan disebutkan para tergugat adalah PT Gudang Garam,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Temanggung. Serta turut tergugat adalah
Pemda (Bupati), Ketua DPRD dan Disperindagkop dan UMKM.
Kelompok warga penggugat
diwakili kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas asal Bawen
Kabupaten Semarang. Tim Kuasa Hukum warga terdiri dari Endar Susilo, Edi
Santoso, Sianto, Muhammad Masykur, Eko Putro Hasnanto, Kusumandityo, dan Mirzam
Adli.
Dalam persidangan perdana
dengan agenda penetapan jadwal persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Maruli
Tumpal Sirait, memutuskan untuk menunda persidangan hingga Rabu (2/4) pekan
depan.
Pasalnya, pada sidang kemarin,
PT Gudang Garam selaku tergugat pertama justru tidak menghadiri sidang. "Sidang
kita tunda satu pekan, jadinya Rabu (2/4). Ditunda karena kalau dilihat dari
sifat gugatan yakni class action, tergugat pertama PT Gudang Garam tidak datang
dan tidak ada kabar. Kita tidak ingin menjalani persidangan secara parsial
(sebelah_red), nanti akan ada pemanggilan lagi pada tergugat I dan jika hadir
kan jadi imparsial," ujar Maruli, Rabu (26/3).
Edi Santosa, salah satu kuasa
hukum penggugat, menerangkan, pihaknya mewakili masyarakat yang tinggal di
sekitar pabrik rokok Gudang Garam dalam
masalah hukum ini.
Menurutnya, warga mengeluhkan
Aktivitas pengepresan yang menimbulkan polusi dan pencemaran yang amat
mengganggu dan membuat sakit warga.
"Akibat pencemaran ada
warga meninggal dunia, stroke, ada yang masih di rawat di rumah sakit. Ini
masalah lingkungan hidup, yang dampaknya kurang baik dan terkadang menjadi
kejahatan korporasi. Kalau tidak diperiksa di pengadilan malah nanti jadi hukum
rimba masyarakat ngawur akhirnya malah ditangkapi," kata Edi.
Terkait ketidakhadiran
perwakilan dari PT Gudang Garam di persidangan, dia menganggap perusahaan rokok
ternama tersebut kurang menghormati hukum. Semestinya di negara hukum harus
menghormati hukum.
"Kenapa Gudang Garam
dipanggil sidang tidak datang, dia sudah menginjak-injak hukum, kalau tahu
hukum dinegara kita ya hormati. Silahkan saja tidak hadir sampai tiga kali
malah rakyat bisa merdeka," tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan
mengapa di dalam materi gugatan ada pemkab dan DPRD karena, dua pihak tersebut
selama ini dianggap melakukan pembiaran atas permasalah warga dengan PT Gudang
Garam.
Abdul Jalil (54), warga Desa
Mondoretno, menegaskan bahwa warga tetap menginginkan proses pengepresan sejak
tahun 2012 itu ditutup permanen dan tidak hanya sementara seperti saat ini. Pasalnya,
akibat pencemaran membuat warga terganggu kesehatan, kenyamanan, dan
ketentramannya. ( Raditia Yoni Ariya / CN37 / SMNetwork )
27 Maret 2014 | 00:10 wib |
Suara Kedu & DIY
Analisis Data
Kerusakan lingkungan hidup di
Indonesia sekarang ini semakin meluas akibat semakin banyaknya penduduk di
Indonesia, dan kurangnya perhatian mereka terhadap lingkungan hidup di
sekitarnya yang sebenarnya memiliki banyak manfaat yang apabila tidak dijaga
dan dilestarikan maka akan menjadi rusak dan merugikan kita. Kerusakan
lingkungan yang ada di Indonesia banyak sekali yang terjadi yang dapat
menyebabkan berbagai dampak serius seperti banjir, tanah longsor, polusi udara,
maupun pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan tersebut
seperti halnya yang terjadi di Temanggung Jawa Tengah yang di akibatkan oleh
pengepresan tembakau di PT. Gudang Garam.
Pengepresan tembakau di PT
Gudang Garam Temanggung Jawa Tengah mengakibatkan pencemaran lingkungan dan
polusi di sekitar pabrik yang banyak dikeluhkan masyarakat sekitar karena
pengepresan tembakau tersebut mengakibatkan bau yang tidak sedap dan polusi
sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar PT. Gudang Garam, akibatnya banyak
warga sekitar yang mengalami berbagai penyakit seperti Stroke bahkan ada yang
sampai meninggal dunia akibat bau dan polusi yang berasal dari PT. Gudang Garam
tersebut.
Memang seharusnya PT. Gudang
Garam digugat ke pengadilan karena telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang
merugikan masyarakat. dan masyarakat berhak untuk menggugat karena telah
mengganggu kenyamanan dan ketentraman hidup serta merugikan lingkungan sekitar
tempat tinggal penduduk.
Pemerintah Daerah sendiri seharusnya
memperhatikan masalah lingkungan hidup yang terjadi di daerah Kabupaten maupun
desa yang saat ini kurang diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap
kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pemerintah
Daerah harus mengetahui apakah perusahan yang berdiri di bidang rokok tersebut
telah memiliki izin dalam melakukan pengepresan tembakau karena pada umumnya
apabila perusahan atau pelaku usaha memiliki izin maka pelaku usaha tidak dapat
berbuat sewenang-wenang dan mampu memperhatikan apakah usahanya mengganggu
masyarakat atau lingkungan sekitar atau tidak karena dalam pembuatan izin atau
AMDAL harus dengan persetujuan masyarakat yang berada di sekitar pelaku usaha
tersebut. Apabila usahanya dapat merugikan masyarakat sekitar maka masyarakat
sekitar dapat menolak pendirian usaha tersebut.
Begitu juga dengan PT. Gudang
Garam di Temanggung yang memang belum memiliki izin karena pengepresan tembakau
yang dilakukan oleh PT. Gudang Garam masih dalam uji coba memanfaatkan tembakau
yang dibeli dari petani Temanggung tahun 2013. Hal ini berdasarkan tuturan
Kepala Pengepresan Tembakau PT. Gudang Garam Agus Slamet Sugito di Temanggung.
Meskipun pengepresan itu
sebenarnya sudah menggunakan peralatan dengan teknologi terbaru dari Italia,
tetapi teknologi tersebut ternyata belum sempurna karena masih menimbulkan
polusi dan pencemaran lingungan yang merugikan masyarakat sekitar.
Pemerintah harus segera
menangani masalah tersebut sebelum bertambah banyak dampak yang akan
ditimbulkan dari pengepresan tembakau tersebut karena meskipun kegiatan usaha
itu memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat sekitar yang menganggur akan
tetapi dampaknya lebih merugikan masyarakat, jika memang kegiatan pengepresan
itu dilanjutkan maka pihaknya harus secepatnya membuat izin resmi dan
memikirkan bagaimana cara mengatasi polusi dan bau yang tidak sedap yang
mengganggu masyarakat tersebut.
Conclusion and Recomendation
Kerusakan lingkungan bukan
hanya disebabkan karena faktor alam, tetapi juga dari ulah manusia itu sendiri.
Manusia yang menciptakan pencemaran dan manusia pula yang menjadi sasarannya.
Sejauh mana kesadaran manusia menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dan
sejauh mana usaha yang dilakukan manusia untuk mengejarnya. Manusia sebagai
sasaran pencemaran sering tidak menyadari bahwa mereka telah memperoleh
perlakuan tidak adil akibat pencemaran. Lingkungan perlu kita jaga dan
lestarikan supaya ekosistem yang ada di dalamnya tetap seimbang dan kita bisa
menikmati alam dan seisinya. Alam bisa menjadi sahabat bagi manusia jika kita
mau menjaga dan memelihara kelestariannya, salah satunya dengan memperhatikan
dan mengatasi tingkat pencemaran yang terjadi di alam. Tapi alam juga bisa
menjadi musuh bagi manusia dan bisa memberikan bahaya yang sangat besar bagi
kehidupan seperti bencana alam yang terus menerus akibat jika kita tidak
menjaga keseimbangan dan kelestarian alam dan tidak diperhatikan dan
dipelihara.
Manusia sekarang sudah tidak
memperdulikan keadaan lingkungan sekitarnya yang semakin hari semakin rusak
akibat ulah manusia itu sendiri sampai faktor dari industri-industri yang ada
sekarang. Ulah manusia yang menyebabkan rusaknya lingkungan itu berasal dari
kebiasaan manusia sehari-hari. Namun mereka tidak peduli dengan keadaan
lingkungan yang semakin hari semakin rusak. Kita sebagai pewaris alam dari
nenek moyang harus menjaga dan melestarikan alam supaya ekosistem yang ada di
alam tetap seimbang.
Manusia telah menyebabkan
lingkungan di sekitarnya menjadi rusak, oleh karena itu manusia pula yang harus
memperbaikinya. Manusia harus bisa memanfaatkan alam dengan sebaik-baiknya dan
manusia harus segera menanggulangi kerusakan ini sebelum kerusakan menjadi
semakin luas. Selain menanggulangi, manusia juga harus sadar dan introspeksi diri
agar tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi yaitu merusak lingkungan. Karena
jika alam semakin rusak maka ekosistem yang ada didalamnya pun lama-lama bisa
punah karena mereka tidak mempunyai tempat tinggal lagi yng seharusnya menjadi
habitat mereka.
Pemerintah harus tegas dalam
bertindak untuk menanggulangi kerusakan
lingkungan lebih lanjut seperti kerusakan
hutan, kebakaran, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang
sehingga bumi menjadi semakin panas dan banyak kerusakan lain yang disebabkan
oleh manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan
hidup bagi kehidupan manusia. Tapi semua itu kembali kepada diri dan kesadaran
masing-masing individu terhadap lingkungan sekitarnya.
Pencemaran
lingkungan yang banyak terjadi di sekitar kita seharusnya secepatnya di tangani
oleh pemerintah baik pusat maupun daerah karena merugikan masyarakat, pelaku
usaha sendiri harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan
usahanya apalagi jika belum memiliki iziin usaha secara resmi.
Oleh karena
itu pemerintah daerah harus lebih memperhatikan para pelaku usaha apakah yang
dilakukan dalam usahanya itu telah mendapat izin resmi dari pemerintah atau
belum, pemerintah harus lebih tegas menangani hal tersebut sehingga masyarakat
menjadi terlindungi dari bahaya kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.
KRITIK DAN
SARAN
Demikian
analisis kasus yang dapat saya sampaikan, dari uraian diatas sekiranya masih
jauh dari kesempurnaan untuk itu saya mohon kritik dan sarannya dari pembaca
guna membangun analisis ini lebih baik dan analisis-analisis selanjutnya.
Daftar Pustaka
Afan, Afandi.(2012).” Makalah
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Populasi Manusia” diunduh dari (http://afandiafan339.blogspot.com/2012/12/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup.html),
pada 26 Oktober 2013.
Harahap,
Albarra.(2013).”Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan” diunduh dari
(http://www.sharemyeyes.com/2013/05/penanggulangan-dampakpencemaran.html#ixzz2iogKIZ5m)
pada 26 Oktober 2013
Wati,
Firda.(2012).”Faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup” diunduh dari
(http://firdawatifirda.blogspot.com/2012/02/faktor-faktor-penyebab-kerusakan-sumber.html),
pada 26 Oktober 2013
Gintings, Perdana.1992.Mencegah
dan Mengendalikan Pencemaran Industri.Jakarta.Pustaka Sinar Harapan
Kodra, Hadi S Ali,
Syaukani.2004.Bumi Makin Panas Banjir Makin Luas.Bandung.Nuansa
https://www.bulelengkab.go.id/detail/artikel/kerusakan-lingkungan-dan-penyebabnya-36
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-lingkungan/839-perilaku-merusak-lingkungan-hidup-perspektif-individu-organisasi-dan-institusional.html
http://iinsetya14.blogspot.com/2018/02/hukum-lingkungan-pencemaran-lingkungan.html